BANDARLAMPUNG—Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto membuka kegiatan Capacity Building Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) se-Provinsi Lampung Tahun 2023 dengan tema “Peran Strategis Provinsi Lampung dalam Mengakselerasi Hilirisasi dan Memperkuat Tata Niaga Komoditas Pangan untuk Mendukung Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP),” yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Lampung bersama Bank Indonesia Perwakilan Lampung di Auditorium Lt.4 Kantor Bank Indonesia Perwakilan Lampung, Rabu (22/11/2023).
Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan bahwa diperlukan pemahaman tentang pentingnya menjaga inflasi pada level yang rendah dan stabil. Apabila terlalu tinggi bisa menyebabkan pendapatan riil masyarakat terus menurun, karena harga barang semakin mahal sehingga standar hidup masyarakat juga akan semakin turun sebaliknya, jika terlalu rendah akan menciptakan kelesuan pasar dan produsen tidak dapat berproduksi, bahkan dampak lebih buruk adalah terjadinya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
Untuk itu, Sekda menyatakan diperlukan kegiatan Capacity Building seperti yang dilaksanakan pada hari ini, sebagai sarana untuk meningkatkan kemampuan teknis dan koordinasi TPID baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam mendukung pelaksanaan kebijakan pengendalian inflasi dan penyusunan laporan TPID.
Sebagaimana diketahui, inflasi Provinsi Lampung tahun 2022 tercatat sebesar 5,51% (yoy), sama dengan inflasi Nasional yang juga sebesar 5,51% (yoy) dan lebih rendah dari inflasi tahunan Sumatera sebesar 6,14% (yoy). Tingkat inflasi tersebut menempatkan Provinsi Lampung pada posisi ke-2 terendah di Pulau Sumatera setelah Provinsi Bangka Belitung. Untuk tahun ini, secara kumulatif tahunan tercatat sebesar 2,41%, yang artinya masih dalam rentang target inflasi tahun 2023 yang ditetapkan pada kisaran 2-4%.
“Hal itu menunjukkan upaya-upaya pengendalian inflasi yang kita lakukan selama ini bisa dikatakan sudah pada koridornya, berpedoman pada strategi 4K (Keterjangkauan harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran distribusi dan Komunikasi yang Efektif),” ucap Sekda.
“Namun demikian, kita tetap harus terus menyusun mekanisme kerja dan koordinasi untuk meningkatkan efektifitas upaya-upaya pengendalian inflasi sampai dengan akhir tahun dan tahun-tahun berikutnya,” tegas Sekda.
Sekda juga menyatakan bahwa hilirisasi merupakan strategi pendekatan yang dapat membantu pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan memiliki peran penting dalam pengendalian inflasi, karena strategi ini melibatkan proses pengolahan dan peningkatan nilai produk pertanian.
“Saya berharap dalam forum ini dapat didiskusikan bagaimana peran Pemerintah Daerah untuk mendukung kebijakan hilirisasi pangan terkait upaya pengendalian inflasi di Provinsi Lampung,” harapnya.
Menurut Sekda, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan mengoptimalkan peran BUMD dalam Pengendalian Inflasi. BUMD Provinsi Lampung didorong untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dan menjadi bagian dari instrument pengendalian inflasi.
“Sebagai informasi, saat ini Pemerintah Provinsi Lampung telah menyusun penugasan kepada BUMD dalam hal penyediaan dan pendistribusian pangan dengan harga murah bagi masyarakat. Bagaimana peran BUMD dalam ekosistem tata niaga komoditas pangan strategis sehingga mendukung stabilisasi harga, Saya minta dapat dibahas bersama dalam forum ini,” pungkas Sekda.
Sementara itu Kepala Bank Indonesia Perwakilan Lampung Budiyono menyatakan bahwa kegiatan ini penting untuk dilaksanakan, karena pada hari ini, pengendalian inflasi bukan hanya tugas dari TPID melainkan tugas semua pihak.
“Penting bagi semuanya, baik yang tercatat sebagai anggota TPID maupun tidak namun tetap relevan. Oleh karena itu, penting untuk kita semua agar dapat meng-upgrade, melakukan sharing session agar dapat meningkatkan kompetensi mengenai pemahaman inflasi, mengenai sumber-sumbernya, bagaimana menghitung, kemudian bagaimana mengendalikannya, ini harus sama-sama kita pahami,” ucap Budiyono.
Menurut Budiyono sudah banyak kebijakan dari pusat, termasuk yang sudah dituangkan dalam berbagai ketentuan dan regulasi, baik Kementerian Keuangan, Kementerian Perekonomian, maupun Kementerian Dalam Negeri yang sudah memberikan keleluasan lebih kepada pemerintah daerah untuk melakukan berbagai langkah untuk mengendalikan inflasi.
“Mengapa inflasi menjadi sangat penting untuk kita semua perhatikan, karena ini adalah salah satu dari indikator yang harus kita jaga untuk memastikan bahwa upaya negara untuk meningkatkan kesejahteraan itu bisa dicapai,” tegasnya.
Kegiatan Capacity Building ini menghadirkan 3 orang narasumber, yakni Asisten Deputi Moneter dan Sektor Eksternal Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kemudian perwakilan dari Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia, serta perwakilan dari PT Food Station Tjipinang Jaya.