Bandar Lampung, – Dalam bertugas meningkatkan penyelenggaraan pengamanan, penjagaan dan pengawalan perawatan tahanan. Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Lampung menyelenggarakan Launcing Aplikasi Website SITAHTI di Ballroom Hotel Bukit Randu Bandar Lampung, Senin (18/10/21).

Program tersebut berguna untuk mewujudkan implementasi website SITAHTI dalam pelaporan dan database tahanan untuk meningkatkan kinerja Dit Tahti Polda Lampung, dan menciptakan inovasi aplikasi database SITAHTI yang berbasis secara online  bertujuan untuk mempermudah penyajian pelaporan data tahanan dan Barang Bukti baik satuan kerja (satker) maupun Jajaran Polda Lampung.

Adapun Program tersebut meliputi pelayanan tahanan, pembinaan tahanan serta mengamankan dan menyimpan Barang Bukti serta administrasi dilingkungan Polda Lampung, juga melakukan pendataan/pelaporan jumlah kondisi tahanan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Hal ini berdasarkan Undang – undang Nomor 02 Th. 2002 tentang Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Program Prioritas Kapolri Perubahan Teknologi Kepolisian Modern Di Era Police 4.0.  sesuai Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor : ST/369/X/LAT.6./2021 tanggal 01 Oktober 2021 tentang Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi SITAHTI.

Disampaikan, AKBP Ahmad Sukiyatno, S.H., M.M. adapun maksud dan tujuan yaitu, memberikan gambaran tentang pelaksanaan kegiatan Launcing Aplikasi SITAHTI Dit Tahti Polda Lampung TA. 2021.

“Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan Launcing Aplikasi SITAHTI Dit tahti Polda Lampung dapat meningkatkan profesionalisme dan proporsional dalam pelayanan dan pelaksanaan tugas khususnya dalam pendataan/pelaporan tahanan serta Barang Bukti,”katanya kepada Media.

Selanjutnya, Ruang Lingkup kegiatan Launcing Aplikasi SITAHTI Dit Tahti Polda Lampung meliputi pelaksanaan Aplikasi website Aplikasi SITAHTI guna meningkatkan kinerja Dit Tahti Polda Lampung, yang terkait dengan pendataan/pelaporan tahanan dan Barang Bukti secara cepat, tepat dan mudah.

“Rencana Pelaksanaan, membuat rencana kegiatan pengisian database Online Operator Tahti Polda Lampung dan jajaran, membuat Surat Perintah dan Telegram pengisian Database Online oleh Operator ke masing-masing satker dan satwil jajaran Polda Lampung,” jelas Ahmad.

Undangan pelaksanaan Launching Aplikasi website SITAHTI yaitu, Para PJU Polda Lampung 30 personil, Kasat Tahti jajaran sebanyak 14 personil, Operator Sat Tahti jajaran sebanyak 14 personil, Operator Satker (Dit Reskrimum, Dir Resnarkoba, Dit Reskrimsus, Dit Pol Airud, Dit Lantas, Dit Samapta dan SPKT) sebanyak 7, Operator Dit Tahti sebanyak 7 personil, Panitia Dit Tahti 15 personil.

Usai kegiatan, Ahmad berharap para personil yang mengawakili sebagai Operator aplikasi website SITAHTI mahir dan dapat memberikan pelaporan tahanan dan Barang Bukti yang baik dan benar.

“Semoga dengan lounchingnya Aplikasi Sitahti ini, dapat meningkatan pelayanan Polri khususnya Polda Lampung kepada masyarakat dalam pengamanan, penjagaan dan pengawalan tahanan,” tukasnya.

(Red/Iqbal)

Editor : Ibnu Mas’ud