BANDAR LAMPUNG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung Menerima Kunjungan Kerja Kepala Kanwil Kemenkum HAM Lampung dr Sorta Delima Lumban Tobing, Dalam Kunjungan nya kali ini Kepala kanwil kemenkumham Lampung, Sorta Delima L Tobing, memberikan penguatan terkait tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan di Rutan Bandar Lampung.Rabu (12/06)

 

Kegiatan tersebut di ikuti langsung oleh Kepala Rutan Bandar Lampung Iwan Setiawan, beserta seluruh pejabat struktural Rutan Bandar Lampung.

 

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Lampung dr Sorta Delima Lumban Tobing, menginstruksikan kepada jajaran Rutan Bandar Lampung untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan sesuai SOP yang berlaku.

 

Selanjutnya Tim Program dan Humas Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Lampung melakukan survei Pelayanan Publik di Rutan Bandar Lampung dengan cara menyebarkan kuisioner kepada warga binaan (WBP) Rutan Bandar Lampung.

 

Dengan mempertegas tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing menekankan pentingnya menyediakan lingkungan yang aman dan tenteram baik bagi WBP.

 

Selain itu, survei yang dilakukan oleh Tim Program dan Hubungan Masyarakat akan mengumpulkan masukan dari WBP, yang dapat digunakan untuk lebih meningkatkan kualitas layanan.

 

Secara keseluruhan, Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung untuk meningkatkan sistem pemasyarakatan dan memastikan bahwa hak-hak WBP di penuhi.