Pesawaran, 18 Februari 2025 – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Way Khilau dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Kota Jawa, Kecamatan Way Khilau, pada Selasa (18/2/2025). Acara ini turut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua TP PKK, Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, Asisten Ekobang, para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Camat Way Khilau, serta jajaran Kepala Desa.
Dalam sambutannya Bupati Dendi Ramadhona menekankan bahwa kebijakan pembangunan daerah harus selaras dengan prioritas nasional, provinsi, serta program unggulan daerah. Oleh karena itu, usulan rencana kerja yang disampaikan dalam Musrenbang harus benar-benar menjawab isu strategis pembangunan di Kecamatan Way Khilau, serta memprioritaskan program dan kegiatan yang mendesak dengan mengacu pada arah kebijakan RPJMD Kabupaten Pesawaran Tahun 2021-2026.
“Saya mengapresiasi seluruh kepala desa dan jajaran yang terus berupaya menyampaikan aspirasi masyarakatnya masing-masing. Namun, perlu dipahami bahwa tidak semua usulan dapat terealisasi dalam satu tahun anggaran karena keterbatasan anggaran serta kendala administratif dan prioritas pembangunan lainnya,” ujar Bupati Dendi.
Lebih lanjut, Bupati Dendi meminta seluruh perangkat daerah di Kabupaten Pesawaran, khususnya di Kecamatan Way Khilau, untuk berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik serta mewujudkan kinerja pemerintahan yang adaptif, efektif, dan efisien guna menciptakan birokrasi yang modern dan responsif.
Camat Way Khilau M. Nazamroni, juga menyampaikan harapannya agar usulan desa yang bersifat prioritas dapat terealisasi, terutama yang menjadi kebutuhan utama bagi masyarakat.
“Setiap Musrenbang, kita selalu berupaya mengakomodasi semua usulan yang disampaikan oleh masyarakat melalui kepala desa. Harapan kita adalah agar skala pembangunan di Kecamatan Way Khilau terus meningkat,” ujar Camat Nazamroni.
Selain itu pada kegiatan tersebut juga turut diserahkan bantuan bagi penghulu, guru ngaji, marbot, dan penjaga makam. Selain itu, bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa SD dan SMP juga diberikan, serta pagu alokasi kegiatan fisik dan non-fisik tahun 2025 untuk Kecamatan Way Khilau.