DISKOMINFO LAMSEL, Sidomulyo – Tak ada lagi alasan masyarakat Lampung Selatan tak memiliki identitas kependudukan. Lewat program inovatif bertajuk Yanduk Satlantas (Pelayanan Administrasi Kependudukan Sakit, Lansia, dan Disabilitas), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan menyisir langsung warga yang selama ini berada di lapisan terpinggirkan, termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Bukan hanya slogan, pelayanan jemput bola ini benar-benar menjangkau mereka yang tak mampu datang ke kantor pelayanan. Mulai dari lansia, penyandang disabilitas, hingga ODGJ yang selama ini kerap luput dari pendataan, kini diberi hak yang setara: memiliki dokumen kependudukan resmi.
“Jangan sampai ada warga kita yang tidak terdata, termasuk ODGJ. Mereka punya hak yang sama, dan negara wajib hadir memberikan pelayanan,” tegas Paulus Christian Subianto, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lampung Selatan, saat ditemui di sela-sela kegiatan, Rabu (25/6/2025).
Program ini menyambangi Kecamatan Sidomulyo dan Candipuro. Tim Disdukcapil mendatangi rumah-rumah warga untuk melakukan perekaman KTP elektronik, sekaligus pelayanan pembuatan dokumen penting lainnya seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Respons warga? Hangat dan penuh syukur. Seperti yang dirasakan oleh Mbah Kinni, warga Desa Sidomulyo.
“Alhamdulillah, saya sudah susah untuk jalan, tapi KTP masih yang lama, belum elektronik. Hari ini baru dilakukan perekaman. Terima kasih, maaf ngerepotin,” ujarnya haru.
Disdukcapil Lampung Selatan memastikan, program ini bukan sekadar agenda seremonial. Ini adalah langkah nyata menghadirkan keadilan administratif bagi semua. Sebab, dokumen kependudukan bukan hanya sekadar lembaran identitas, melainkan kunci akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial. (ptm)